Sabtu, 24 Desember 2016

RINGKASAN MATERI ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR

ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR

Ringkasan Materi :

Manusia Dan Peradaban
Adab berarti akhlak atau kesopanan dan kehalusan budi pekerti berhubungan erat dengan konsep-konsep yang berwujud nilai moral, norma, dan etika.
Peradaban merupakan tahapan tertentu dari kebudayaan masyarakat tertentu pula, yang telah mencapai kemejuan tertentu yang dicirikan oleh tingkat ilmu pengetahuan, teknologi, dan seniyang telah maju.
Untuk menjadi makhluk yang beradab, manusia senantiasa harus menjunjung tinggi aturan-aturan, norma-norma, adat-istiadat, ugeran dan wejangan atau nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat yang diwujudkan dengan menaati berbagai pranata sosial atau aturan sosial, sehingga dalam kehidupan masyarakat itu akan tercipta ketenangan, kenyamanan, ketentraman, dan kedamaian.
Konsep masyarakat dan adab dalam pngertian lain adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum.Wujud peradaban meliputi etika, norma, moral, dan estetika.
Manusia dan peradaban menyangkut : Tradisi, Modernisasi, dan Masyarakat Madani. Tradisi adalah pencerminan dari pada kepribadian sesuatu bangsa, merupakan satu penjelmaan daripada jiwa bangsa yang bersangkutan dari abad ke abad. Modernisasi adalah suatu pres tranformasi ke arah lebih baik lagi (modern). Sedangkan Masyarakat Madani adalah masyarakat sipil, masyarakat warga, atau masyarakat adab.
Menurut Alfin Tofler tahapan peradaban dapat dibagi menjadi 3 tahapan,yaitu:
·         Gelombang pertama sebagai tahap peradaban pertanian,dimana dimulai kehidupan baru dari budaya meramu ke bercocok tanam (Revolusi Agraris).
·         Gelombang kedua sebagai tahap peradaban industri penemuan mesin uap,energi listrik,mesin untuk mobil dan pesawat terbang (Revolusi Indusri).
·          Gelombang ketiga sebagai tahap peradaban informasi.penemuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dengan komputer atau alat komunikasi digital.

Menurut John Naisbitt mengemukakan bahwa era informasi menimbulkan gejala mabuk teknologi,yang ditandai dengan beberapa indikator,yaitu:
·       1. Masyarakat lebih menyukai penyelesaian masalah secara kilat.
·       2. Masyarakat takut sekaligus memuja teknologi.
·       3. Masyarakat mengaburkan perbedaan antar yang nyata dengan yang semu.
·       4. Masyarakat menerima kekerasan sebagai sesuatu yang wajar.
·       5. Masyarakat mencintai teknologi dalam bentuk mainan,dan
·       6. Masyarakat menjalani kehidupan yang berjarak dan terenggut.

Perubahan sosial yaitu perubahan yang terjadi dalam masyrakat atau dalam hubungan interaksi yang meliputi berbagai aspek kehidupan.cara paling sederhana untuk memahami terjadinya perubahan sosial budaya adalah membuat rekapitulasi dari seua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya.
Etika merupakan suatu ajaran yang melakukan refleksi kritis atas norma ajaran moral.tugas etika adalah mencari ukuran baik buruknya bagi tingkah laku manusia.

.
Manusia Dan Cinta Kasih
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau rasa sayang (kepada), ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan rasa kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian, arti cinta dan kasih itu hampir sama sehingga kata kasih dapat dikatakan lebih memperkuat rasa cinta.
Cinta merupakan perpaduan rasa simpati antara dua makhluk. Dalam cinta dituntut rasa tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran, saling percaya, saling pengertian, saling terbuka. Bila salah satu unsur hilang misalnya kejujuran maka retaklah hubungan tersebut.
Cinta ideal memiliki tiga unsur, yaitu : keterikatan, keintiman, dan kemesraan. Keterikatan adalah adanya perasaan untuk bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau bersama orang lain kecuali dia. Keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah nyaris tidak ada jaraknya lagi (contohnya panggilan sayang). Kemesraan adalah adanya rasa ingin membelai atau dibelai, rasa rindu jika lama tidak bertemu.
Macam macam cinta, yaitu : cinta diri, cinta kepada sesama manusia, cinta seksual, cinta keibuan, cinta kebapakan, cinta kepada allah, cinta kepada rasul.
Kasih sayang yaitu perasaan sayang, perasaan cinta atau perasaan suka pada seseorang. Dalam rumah tangga kasih sayang merupakan kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta.
Cinta dalam pandangan Al-Qur’an biasa diilustrasikan dengankata hubb.ia berarti benih atau pil atau obat.artinya,seseorang yang sedang dimabuk cinta harus diobati dengan mempertemukannya dengan orang yang dicintainya.sedangkan dalam perspektif Al-Ghazali,Cinta adalah kecenderungan terhadap sesuatu yang memberikan manfaat dengan mengharap ridho Allah.
Menurut Ibnu Arabi,cinta selalu identik dengan ketulusan dan kesucian dari segala sifat,sehingga tidak ada tujuan lain selain keinginan bersama yang dicintai(Allah).Hakikat cinta tertinggi dalam islam adalah cinta kepada Allah dan Rasulnya,serta keinginan untuk senantiasa dekat dengannya.
Allah SWT berfirman ,”Katakan (Wahai Muhammad) jika kalian benar-benar mencintai Allah,maka ikutilah aku,niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang”(QS.Ali-Imron:31).


Manusia Dan Hukum
            Secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (sansekerta), “mens” (latin), yang berarti berfikir, berakal budi atau makhluk berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan atau realitas, sebuah kelompok (genus), atau seorang individu. Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu organisme hidup (living organism).
            Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
            Manusia dan Hukum adalah dua identitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum, terdapat adagium yang terkenal berbunyi “ Ubi societas ibi jus” (dimana ada masyarakat disitu ada hukumnya). Artinya bahwa setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka akan selalu di butuhkan bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, yang berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah hukum.
            Fungsi hukum itu sendiri adalah sebagai berikut :
§   1. Alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.
§    2. Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir bathin.
§    3. Hukum mempunyai ciri-ciri memerintah dan melarang.
§    4. Hukum mempunyai sifat memaksa, daya yang mengikat fisik dan psikologis.
§    5. Sebagai penggerak pembangunan.
Sejak manusia dilahirkan hingga meninggal,sejak dulu sampai sekarang,bahkan diwaktu mendatang,dimana-mana,yang mampu ataupun yang tidak mampu,manusia selalu mempunyai kepentingan,mempunyai tuntunan atau kebutuhan yang diharapkan untuk dipenuhi.
Sewaktu masih bayi,manusia membutuhkan air susu ibu,pakaian,kehangatan kasih sayang ibu,beranjak besar butuh bermain dengan teman-temannya,kemudian memerlukan sekolah,selanjutnya membutuhkan pekerjaan,pada saatnya nanti kawin,sampai pada saat kematiannya ia berkepentingan untuk dimakamkan.
Hukum dalam masyarakat merupakan tuntutan,mengingat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidup manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka manusia,masyarakat dan hukum merupakan pengertian yang tidak bisa di pisahkan. Untuk mencapai ketertiban dalam masyarakat, di perlukan adanya kepastian dalam pergaulan antar manusia dalam masyarakat. Kepastian ini bukan saja agar kehidupan masyarakat menjadi teratur akan tetapi mempertegas lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya .
Hukum yang baik adalah hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup(the living law) dalam masyarakat, yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Manusia dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa di pisahkan.bahkan dalam ilmu hukum, terdapat ada gium yang terkenal yang berbunyi “ubi societas ibi jus “(dimana ada masyarakat di situ ada hukumnya) artinya bahwa dalam setiap pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka akan selalu di butuhkan bahkan yang bersipat sebagai”semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan berfungsi sebagai”semen perekat “tersebut adalah hukum.
           Untuk mewujudkan keteraturan,maka mula-mula manusia membentuk suatu strukt ur tatan(organisasi) di antara di rinya yang di kenal dengan istilah tatanan sosial (social order) yang ( bernama masyarakat. Guna membangun dalam mempertahankan sosial masyarakat yang teratur ini, maka manusia membutuhkan pranata pengatur ang terdiri dari dua hal: aturan ( hukum) dan si pengatur(kekuasaan).


Manusia Dan IPTEK
        IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) adalah suatu hal yang berkaitan dengan teknologi, defenisi lebih sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal.

        IPTEK adalah keterampilan manusia menggunakan sumber daya alam untuk memecahkan suatu masalah yang dihadapi dalam kehidupan.
            
        IPTEK dikembangkan dengan tujuan untuk memudahkan suatu proses kearah yang baik. IPTEK berkembang dan bisa diciptakan karena manusia dikaruniai intelegentia.

          Bagi manusia IPTEK membangkitkan minat agar mau meningkatkan kecerdasan dan pemahaman tentang alam seisinya yang penuh rahasia yang tak ada habis habisnya. IPTEK bagi manusia adalah alat untuk berevolusi ke arah yang lebih baik.

Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa kita hindari dalam kehidupan ini,karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan.perkembanganteknologi memang sangat diperlukan,setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi manusia.
Oleh karena itu,untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemauan tenologi,pemerintah disuatu negara harus membuat peraturan atau melalui suatu kovensi internasinal yang harus dipatuhi oleh pengguna teknologi.
Peran masyarakat sangat besar dalam berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Disamping banyak memberikan pengaruh serta manfaat yang bersifat positif, perkembangan IPTEK juga banyak memberikan pengaruh yang bersifat negatif dalma perkembangannya. Berikut beberapa dampak positif dan negatif dari perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di berbagai bidang:
·         Bidang Imformasi dan Komunikasi
Dampak positifnya:
Ø  a. Kita akan lebih cepat mendapatkan imformasi-imformasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melaui internet.
Ø   b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanya melalui handphone.
Ø     c. Kita mendapatkan layanan bank yang sangat mudah.

Dampak positinya:
Ø  a. Pemanfaatan jasa komnikasi oleh jaringan teroris.
Ø  b. Penggunaan imformasi tertentu dan situs tertentu yang terdapat diinternet yang bisa disalahgunakan pihak tertentu untuk tujuan tertentu.
Ø  c. Kerahasiaan alat tes semakin terancam, seperti tes psikologi.
Ø  d. Kecemasan teknologi, seperti kerusakan komputer karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam computer, dan lain lain.

·         Bidang pendidikan
a. Dampak positifnya:
Ø  b. Munculnya media massa, khususnya media elektronik sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan dan guru bukan satu-satunya lagi sumber ilmu pengetahuan.
Ø  c. Pemenuhan kebutuhan akan fasilitas pendidikan dapat dipenuhi dengan cepat, seperti penggandaan soal ujian dengan adanya mesin foto copy untuk memenuhi kebutuhan akan jumlah soal yang banyak dapat diselesaikan dalam waktu yang singkat.
Ø  d. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka, tetapi juga bisa menggunakan jasa pos internet.
Ø  e. Adanya sistem pengolahan data hasil penilaian yang menggunakan pemanfaatan teknologi.

Dampak negatifnya:
Ø  a. Kerahasiaan alat tes semakin terancam
Ø  b. Penyalahgunaan pengetahuan bagi orang-orang tertentu untuk melakukan tindak kriminal.
Ø  c. Siswa menjadi malas belajar karena banyak diantara mereka yang menghabiskan waktunya untuk menggunakan jajaring sosial seperti facebook, twitter, dll.

·         Bidang Ekonomi dan Industri

Dampak posotifnya:
Ø  a. Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.
Ø  b. Terjadinya industrialisasi.
Ø  c. Persaingan dalam dunia kerja sehingga menunut pekerja untuk menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.
Ø  d. Produktifitas dunia industri semakin meningkat.
Ø  e. Kemajuan ekonomi mampu menghasilkan produk kedokteran menjadi komoditi.

Dampak negatifnya:
Ø  Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang tidak mempunyai kualifikasi yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.
Ø  Sifat konsumtif sebagai akibat kompetesi yang ketat pada era globalisai akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami kemerosotan


Manusia Dan Seni
          Dipandang dari segi ilimu esakta, manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan system yang dimiliki oleh manusia.
Kesenian adalah bagian dari budaya dan merupakan sarana yang digunakan untuk mengekspresikan rasa keindahan dari dalam jiwa manusia, kesenian juga mempunyai fungsi lain. Misalya, mitos berfungsi menentukan norma untuk perilaku yang teratur seta meneruskan adat dan nilai-nilai kebudayaan.
Hubungan manusia dan seni yaitu sebagai manusia yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai yang dari sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
            Melalui panca indra manusia menikmati keindahan dan setiap saat tak dapat berpisah dengannya, dan berupaya untuk dapat menikmatinya. Kalau tidak dapat diperoleh manusia akan mencari kian kemari agar dapat menemukan dan memuaskan rasa akan keindahan.
             Seni memliki manfaat bukan hanya pada manusia tetapi juga makhluk lain seperti tumbuhan danhewan. Contohnya saja seni musik, bagi manusia musik dapat menyehatkan jantung,meningkatkan fungsi otak, menghilangkan stress, meningkatkan kreatifitas, meningkatkanproduksi hormon, dll. Bahkan menurut Dedekusn (nama panggilan di blognya) yangmenyebutkan bahwa musik klasik dapat dikhususkan untuk kesehatan janin dalam kanungan,ibumenyusui, bayi yang baru lahir, meningkatkan kecerdasan anak, relaksasi, dll.
Fungsi Seni dalam Kehidupan Manusia
Manusia sepanjang hidupnya tidak bisa dipisahkan dengan seni sebab seni adalah bagian darikehidupan manusia yang sama pentingnya dengan kebutuhan primer lainnya.Suatu karya seni dapat berfungsi baik secara individual bagi penciptanya dan penikmatnya,maupun secara sosial dalam kehidupan sehari-hari

 Fungsi Individual Seni
A.    Fungsi individual seni untuk memenuhi kebutuhan rohani
Setiap individu pasti memiliki emosi dan tuntutan emosi itu perlu disalurkan supaya tidak terjadimenjadi beban bagi dirinya.
Bagi seorang seniman emosi itu dapat disalurkan melalui kegiatanseni, seperti melukis mematung dan lain-lain.
Karena seni adalah suatu kegiatan yangmelibatkan ekspresi yang mendalam, dan mengekspresikan perasaan merupakan kegiatanrohaniahSedangkan bagi individu-individu lain yang bukan seniman seni dapat berfungsi pula untuk memenuhi kebutuhan rohani yaitu dengan cara menikmati (mengekspresikan) hasil karya seni,misalnya menonton film, menyaksikan pertunjukan drama, mendengarkan musik ataumengunjungi pameran.
Kegiatan-kegiatan seperti itu dapat menimbulkan rasa keindahan ataukesenangan batin secara individub.

B.     Fungsi individual seni untuk memenuhi kebutuhan jasmani
Selain karya seni murni, juga banyak karya seni pakai yang diciptakan oleh para seniman ataupengrajin, seperti pakaian meubel, alat-alat dapur, perkakas dan perhiasan. Secara individual


Manusia Dan Kesetaraan Gender
          Kesetaraan gender merupakan kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-hak sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.
            Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik laki-laki maupun perempuan. Ketidakadilan gender dapat termanifestasi dalam berbagai bentuk ketidakadilan yaitu :
a)      Marginalisasi perempuan
b)      Subordinasi
c)      Pandangan stereotype
d)      Beban ganda
Kesetaraan gender dalam pendidikan Indonesia.
·         Zaman Dahulu
Peranan perempuan dalam kehidupan tidak lain adalah sebagai ibu rumah tangga yang tidak perlu sekolah tinggi-tinggi.
·         Zaman Sekarang
Adanya program pemerataan pendidikan di seluruh Indonesi, dengan hal ini banyak generasi penerus bangsa yang merupakan calon pembagunan tidak hanya untuk kaum laki-laki saja, perempuan juga mempunyai hak yang sama.

Pandangan Agama terhadap kesetaraan Gender
A.    Kesetaraan gender menurut agama muslim
Sejak 15 abad yang lalu Islam telah menghapuskan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin. Islam memberikan posisi yang tinggi kepada perempuan. Prinsip kesetaraan dan keadilan gender dalam Islam tertuang dalam Kitab Suci Al-Quran. Dalam ajaran Islam tidak dikenal adanya isu gender yang berdampak merugikan perempuan. Islam bahkan menetapkan perempuan pada posisi yang terhormat, mempunyai derajat, harkat, dan martabat yang sama dan setara dengan laki – laki.
Islam memperkenalkan konsep  relasi gender yang mengacu kepada ayat – ayat Al-Qur’an. Suatu kenyataan, masih banyak masyarakat, tidak terkecuali beberapa guru agama yang belum memahami makna qodrat, apabila berbicara soal jenis kelamin perempuan, dikaitkan dengan upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. Salah satu akibat dari salah memahami alasan untuk mempertahankan subordinasi, marginalisasi, dan diskriminasi terhadap perempuan.

B.    Kesetaraan gender dari sudut pandang agama khatolik
Permasalahan gender dalam Katolik tidak terlepas dari konteks tradisi dan budaya, khususnya budaya agama Yahudi. Dalam agama Yahudi, laki-laki mempunyai posisi yang lebih dominan dibandingkan dengan perempuan. Dominasi ini menciptakan ketidakadilan gender. Ketika suatu perbuatan itu dilakukan oleh laki-laki, maka dianggap sebagai suatu kebenaran. Begitu juga di Indonesia, ajaran kristen tidak dapat terlepas dari budaya warga Indonesia.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, seiring dengan perkembangan zaman, Gereja menolak ketidakadilan gender, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat. Gereja memperhatikan dengan serius dasar-dasar ajaran agama, yaitu; tradisi, teologi dan filsafat, kitab suci serta ajaran gereja dengan pastoral lainnya.
C.    Kesetaraan gender dari sudut pandang agama Kristen
Alkitab mengatakan bahwa Allah menciptakan perempuan dan laki-laki menurut gambar dan rupa Allah: “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka” (Kej.1:27). Maksud dari ungkapan ‘menurut gambar Allah’ dalam ayat ini tidak dalam arti bahwa manusia itu sama hakekat dengan Sang Pencipta. Ungkapan itu lebih berarti bahwa Allah menciptakan manusia sebagai makluk mulia, kudus, dan berakal budi, sehingga manusia bisa berkomunikasi dengan Allah, serta layak menerima mandat dari Allah untuk menjadi pemimpin bagi segala makluk (Kej.1:28-30). Status se-“gambar” dengan Allah dimiliki tidak hanya oleh laki-laki, tetapi juga oleh perempuan. Kedua pihak punya status yang sama. Sebab itu tidak dibenarkan adanya diskriminasi atau dominasi dalam bentuk apapun hanya karena perbedaan jenis kelamin.
Alkitab mencatat bahwa hubungan yang timpang antara laki-laki dan perempaun itu terjadi setelah manusia memakan buah yang dilarang oleh Allah (Kej. 3:12dst). Adam mempersalahkan Hawa sebagai pembawa dosa, sedangkan Hawa mempersalahkan ular sebagai penggoda. Tetapi akhirnya Allah menghukum Adam. Adam dihukum bukan hanya karena Adam ikut-ikutan makan buah yang Allah larang, tetapi juga karena ketika Hawa berdialog dengan ular sampai memetik buah, Adam ada bersama Hawa. Adam hadir di sana tetapi ia bungkam. Dengan kata lain, perbuatan Hawa sebenarnya mendapat restu dari Adam. Karena itu kesalahan ada pada kedua pihak. Itu berarti bahwa Adam dan kaum laki-laki tidak bisa menghakimi Hawa dan kaumnya sebagai pembawa dosa.

D.   Kesetaraan gender dari sudut pandang agama Budha
Dalam kehidupan bermasyarakat, sang budha tidak membedakan peran laki-laki maupun perempuan. Mereka memliki peran yang setara dan adil. Seperti laki-laki, perempuan juga bisa menjadi majikan, atasan, guru(brahmana) sesuai kotbah sang Budha.
Kesetaraan gender dalam agama Budha didasari kewajiban dan tanggungjawab bersama dalam rumah tangga dan adanya kehendak bersama dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut agama Budha, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di muka bumi ini.dan dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing, sehingga kedudukan antara laki-laki maupun perempuan dalam agama budha tidak dipermasalahkan . agama budha membimbing umatnya untuk menghargai gender.

E.    Kesetaraan gender dari sudut pandang agama Hindhu
Pengertian gender dalam agama Hindu merupakan hubungan sosial yang membedakan perilaku antara perempuan secara proposional menyangkut moral, etika, dan budaya, bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan diharapkan untuk berperan dan bertindak sesuai ketentuan sosial, moral, etika, dan budaya di mana mereka berada. Ada yang pantas dikerjakan oleh laki-laki ditinjau dari sudut sosial, moral, dan budaya, tetapi tidak pantas dikerjakan oleh perempuan,demikian pula sebaliknya.Sesuai ajaran agama hindu, gender bukan merupakan perbedaan sosial antara laki-laki dan perempuan. agama hindu mengajarkan bahwa seluruh umat manusia di perlakukan sama di hadapan tuhan sesuai dengan dharma baktinya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar