ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
Ringkasan Materi :
Manusia Dan Peradaban
Adab berarti akhlak atau kesopanan dan kehalusan
budi pekerti berhubungan erat dengan konsep-konsep yang berwujud nilai moral,
norma, dan etika.
Peradaban merupakan tahapan tertentu dari
kebudayaan masyarakat tertentu pula, yang telah mencapai kemejuan tertentu yang
dicirikan oleh tingkat ilmu pengetahuan, teknologi, dan seniyang telah maju.
Untuk menjadi makhluk yang beradab, manusia
senantiasa harus menjunjung tinggi aturan-aturan, norma-norma, adat-istiadat,
ugeran dan wejangan atau nilai-nilai kehidupan yang ada di masyarakat yang
diwujudkan dengan menaati berbagai pranata sosial atau aturan sosial, sehingga
dalam kehidupan masyarakat itu akan tercipta ketenangan, kenyamanan,
ketentraman, dan kedamaian.
Konsep masyarakat dan adab dalam pngertian lain
adalah suatu kombinasi yang ideal antara kepentingan pribadi dan kepentingan
umum.Wujud peradaban meliputi etika, norma, moral, dan estetika.
Manusia dan peradaban menyangkut : Tradisi,
Modernisasi, dan Masyarakat Madani. Tradisi adalah pencerminan dari pada
kepribadian sesuatu bangsa, merupakan satu penjelmaan daripada jiwa bangsa yang
bersangkutan dari abad ke abad. Modernisasi adalah suatu pres tranformasi ke
arah lebih baik lagi (modern). Sedangkan Masyarakat Madani adalah masyarakat
sipil, masyarakat warga, atau masyarakat adab.
Menurut Alfin Tofler tahapan peradaban dapat dibagi
menjadi 3 tahapan,yaitu:
·
Gelombang
pertama sebagai tahap peradaban pertanian,dimana dimulai kehidupan baru dari
budaya meramu ke bercocok tanam (Revolusi Agraris).
·
Gelombang
kedua sebagai tahap peradaban industri penemuan mesin uap,energi listrik,mesin
untuk mobil dan pesawat terbang (Revolusi Indusri).
·
Gelombang ketiga sebagai tahap peradaban
informasi.penemuan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) dengan komputer
atau alat komunikasi digital.
Menurut John Naisbitt mengemukakan bahwa era
informasi menimbulkan gejala mabuk teknologi,yang ditandai dengan beberapa
indikator,yaitu:
· 1. Masyarakat
lebih menyukai penyelesaian masalah secara kilat.
· 2. Masyarakat
takut sekaligus memuja teknologi.
· 3. Masyarakat
mengaburkan perbedaan antar yang nyata dengan yang semu.
· 4. Masyarakat
menerima kekerasan sebagai sesuatu yang wajar.
· 5. Masyarakat
mencintai teknologi dalam bentuk mainan,dan
· 6. Masyarakat
menjalani kehidupan yang berjarak dan terenggut.
Perubahan sosial yaitu perubahan yang terjadi dalam masyrakat atau dalam
hubungan interaksi yang meliputi berbagai aspek kehidupan.cara paling sederhana
untuk memahami terjadinya perubahan sosial budaya adalah membuat rekapitulasi
dari seua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya.
Etika merupakan suatu ajaran yang melakukan refleksi kritis atas norma
ajaran moral.tugas etika adalah mencari ukuran baik buruknya bagi tingkah laku
manusia.
.
Manusia Dan Cinta Kasih
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, cinta adalah
rasa sangat suka (kepada) atau rasa sayang (kepada), ataupun rasa sangat kasih
atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan rasa kasih, artinya perasaan sayang
atau cinta (kepada) atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian, arti cinta dan
kasih itu hampir sama sehingga kata kasih dapat dikatakan lebih memperkuat rasa
cinta.
Cinta merupakan perpaduan rasa simpati antara dua
makhluk. Dalam cinta dituntut rasa tanggung jawab, pengorbanan, kejujuran,
saling percaya, saling pengertian, saling terbuka. Bila salah satu unsur hilang
misalnya kejujuran maka retaklah hubungan tersebut.
Cinta ideal memiliki tiga unsur, yaitu :
keterikatan, keintiman, dan kemesraan. Keterikatan adalah adanya perasaan untuk
bersama dia, segala prioritas untuk dia, tidak mau bersama orang lain kecuali
dia. Keintiman yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan dan tingkah laku yang
menunjukkan bahwa antara anda dengan dia sudah nyaris tidak ada jaraknya lagi
(contohnya panggilan sayang). Kemesraan adalah adanya rasa ingin membelai atau
dibelai, rasa rindu jika lama tidak bertemu.
Macam macam cinta, yaitu : cinta diri, cinta kepada
sesama manusia, cinta seksual, cinta keibuan, cinta kebapakan, cinta kepada
allah, cinta kepada rasul.
Kasih sayang yaitu perasaan sayang, perasaan cinta
atau perasaan suka pada seseorang. Dalam rumah tangga kasih sayang merupakan
kunci kebahagiaan. Kasih sayang ini merupakan pertumbuhan dari cinta.
Cinta dalam pandangan Al-Qur’an biasa diilustrasikan
dengankata hubb.ia berarti benih atau pil atau obat.artinya,seseorang yang
sedang dimabuk cinta harus diobati dengan mempertemukannya dengan orang yang
dicintainya.sedangkan dalam perspektif Al-Ghazali,Cinta adalah kecenderungan
terhadap sesuatu yang memberikan manfaat dengan mengharap ridho Allah.
Menurut Ibnu Arabi,cinta selalu identik dengan
ketulusan dan kesucian dari segala sifat,sehingga tidak ada tujuan lain selain
keinginan bersama yang dicintai(Allah).Hakikat cinta tertinggi dalam islam adalah
cinta kepada Allah dan Rasulnya,serta keinginan untuk senantiasa dekat
dengannya.
Allah SWT berfirman ,”Katakan (Wahai Muhammad) jika
kalian benar-benar mencintai Allah,maka ikutilah aku,niscaya Allah mencintai
kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang”(QS.Ali-Imron:31).
Manusia Dan Hukum
Secara bahasa manusia
berasal dari kata “manu” (sansekerta), “mens” (latin), yang berarti berfikir,
berakal budi atau makhluk berakal budi (mampu menguasai makhluk lain). Secara
istilah manusia dapat diartikan sebuah konsep atau sebuah fakta, sebuah gagasan
atau realitas, sebuah kelompok (genus), atau seorang individu. Dalam
hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu organisme hidup (living
organism).
Hukum yang baik adalah
hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup (the living law) dalam masyarakat,
yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan dari nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakat tersebut.
Manusia dan Hukum
adalah dua identitas yang tidak bisa dipisahkan. Bahkan dalam ilmu hukum,
terdapat adagium yang terkenal berbunyi “ Ubi societas ibi jus” (dimana ada
masyarakat disitu ada hukumnya). Artinya bahwa setiap pembentukan suatu
bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka akan selalu di butuhkan
bahan yang bersifat sebagai “semen perekat” atas berbagai komponen pembentuk
dari masyarakat itu, yang berfungsi sebagai “semen perekat” tersebut adalah
hukum.
Fungsi hukum itu
sendiri adalah sebagai berikut :
§ 1. Alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.
§ 2. Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial
lahir bathin.
§ 3. Hukum mempunyai ciri-ciri memerintah dan melarang.
§ 4. Hukum mempunyai sifat memaksa, daya yang mengikat
fisik dan psikologis.
§ 5. Sebagai penggerak pembangunan.
Sejak manusia dilahirkan hingga meninggal,sejak
dulu sampai sekarang,bahkan diwaktu mendatang,dimana-mana,yang mampu ataupun
yang tidak mampu,manusia selalu mempunyai kepentingan,mempunyai tuntunan atau
kebutuhan yang diharapkan untuk dipenuhi.
Sewaktu masih bayi,manusia membutuhkan air susu
ibu,pakaian,kehangatan kasih sayang ibu,beranjak besar butuh bermain dengan
teman-temannya,kemudian memerlukan sekolah,selanjutnya membutuhkan
pekerjaan,pada saatnya nanti kawin,sampai pada saat kematiannya ia
berkepentingan untuk dimakamkan.
Hukum dalam masyarakat
merupakan tuntutan,mengingat bahwa kita tidak mungkin menggambarkan hidup
manusia tanpa atau di luar masyarakat. Maka manusia,masyarakat dan hukum
merupakan pengertian yang tidak bisa di pisahkan. Untuk mencapai ketertiban dalam
masyarakat, di perlukan adanya kepastian dalam pergaulan antar manusia dalam
masyarakat. Kepastian ini bukan saja agar kehidupan masyarakat menjadi teratur
akan tetapi mempertegas lembaga-lembaga hukum mana yang melaksanakannya .
Hukum yang baik adalah
hukum yang sesuai dengan hukum yang hidup(the living law) dalam masyarakat,
yang tentunya sesuai pula atau merupakan pencerminan nilai-nilai yang berlaku
dalam masyarakat tersebut.
Manusia
dan hukum adalah dua entitas yang tidak bisa di pisahkan.bahkan dalam ilmu
hukum, terdapat ada gium yang terkenal yang berbunyi “ubi societas ibi jus
“(dimana ada masyarakat di situ ada hukumnya) artinya bahwa dalam setiap
pembentukan suatu bangunan struktur sosial yang bernama masyarakat, maka akan
selalu di butuhkan bahkan yang bersipat sebagai”semen perekat” atas berbagai
komponen pembentuk dari masyarakat itu, dan berfungsi sebagai”semen perekat
“tersebut adalah hukum.
Untuk mewujudkan keteraturan,maka mula-mula manusia membentuk suatu strukt ur tatan(organisasi) di antara di rinya yang di kenal dengan istilah tatanan sosial (social order) yang ( bernama masyarakat. Guna membangun dalam mempertahankan sosial masyarakat yang teratur ini, maka manusia membutuhkan pranata pengatur ang terdiri dari dua hal: aturan ( hukum) dan si pengatur(kekuasaan).
Untuk mewujudkan keteraturan,maka mula-mula manusia membentuk suatu strukt ur tatan(organisasi) di antara di rinya yang di kenal dengan istilah tatanan sosial (social order) yang ( bernama masyarakat. Guna membangun dalam mempertahankan sosial masyarakat yang teratur ini, maka manusia membutuhkan pranata pengatur ang terdiri dari dua hal: aturan ( hukum) dan si pengatur(kekuasaan).
Manusia Dan IPTEK
IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) adalah suatu
hal yang berkaitan dengan teknologi, defenisi lebih sesuatu untuk memenuhi
kebutuhan manusia dengan bantuan alat dan akal.
IPTEK adalah
keterampilan manusia menggunakan sumber daya alam untuk memecahkan suatu
masalah yang dihadapi dalam kehidupan.
IPTEK dikembangkan
dengan tujuan untuk memudahkan suatu proses kearah yang baik. IPTEK berkembang
dan bisa diciptakan karena manusia dikaruniai intelegentia.
Bagi manusia IPTEK
membangkitkan minat agar mau meningkatkan kecerdasan dan pemahaman tentang alam
seisinya yang penuh rahasia yang tak ada habis habisnya. IPTEK bagi manusia
adalah alat untuk berevolusi ke arah yang lebih baik.
Kemajuan teknologi adalah sesuatu yang tidak bisa
kita hindari dalam kehidupan ini,karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai
dengan kemajuan ilmu pengetahuan.perkembanganteknologi memang sangat
diperlukan,setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi
manusia.
Oleh karena itu,untuk mencegah atau mengurangi
akibat negatif kemauan tenologi,pemerintah disuatu negara harus membuat
peraturan atau melalui suatu kovensi internasinal yang harus dipatuhi oleh
pengguna teknologi.
Peran masyarakat sangat besar dalam berkembangnya
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Disamping banyak memberikan pengaruh serta
manfaat yang bersifat positif, perkembangan IPTEK juga banyak memberikan
pengaruh yang bersifat negatif dalma perkembangannya. Berikut beberapa dampak
positif dan negatif dari perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di
berbagai bidang:
·
Bidang
Imformasi dan Komunikasi
Dampak positifnya:
Ø a. Kita akan lebih cepat mendapatkan
imformasi-imformasi yang akurat dan terbaru di bumi bagian manapun melaui
internet.
Ø b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun
keluarga yang sangat jauh hanya melalui handphone.
Ø c. Kita mendapatkan layanan bank yang sangat mudah.
Dampak positinya:
Ø a. Pemanfaatan jasa komnikasi oleh jaringan teroris.
Ø b. Penggunaan imformasi tertentu dan situs tertentu
yang terdapat diinternet yang bisa disalahgunakan pihak tertentu untuk tujuan
tertentu.
Ø c. Kerahasiaan alat tes semakin terancam, seperti tes
psikologi.
Ø d. Kecemasan teknologi, seperti kerusakan komputer
karena terserang virus, kehilangan berbagai file penting dalam computer, dan
lain lain.
·
Bidang
pendidikan
a. Dampak positifnya:
Ø b. Munculnya media massa, khususnya media elektronik
sebagai sumber ilmu dan pusat pendidikan dan guru bukan satu-satunya lagi
sumber ilmu pengetahuan.
Ø c. Pemenuhan kebutuhan akan fasilitas pendidikan dapat
dipenuhi dengan cepat, seperti penggandaan soal ujian dengan adanya mesin foto
copy untuk memenuhi kebutuhan akan jumlah soal yang banyak dapat diselesaikan
dalam waktu yang singkat.
Ø d. Sistem pembelajaran tidak harus melalui tatap muka,
tetapi juga bisa menggunakan jasa pos internet.
Ø e. Adanya sistem pengolahan data hasil penilaian yang
menggunakan pemanfaatan teknologi.
Dampak negatifnya:
Ø a. Kerahasiaan alat tes semakin terancam
Ø b. Penyalahgunaan pengetahuan bagi orang-orang
tertentu untuk melakukan tindak kriminal.
Ø c. Siswa menjadi malas belajar karena banyak diantara
mereka yang menghabiskan waktunya untuk menggunakan jajaring sosial seperti
facebook, twitter, dll.
·
Bidang
Ekonomi dan Industri
Dampak posotifnya:
Ø a. Pertumbuhan ekonomi yang semakin tinggi.
Ø b. Terjadinya industrialisasi.
Ø c. Persaingan dalam dunia kerja sehingga menunut
pekerja untuk menambah skill dan pengetahuan yang dimiliki.
Ø d. Produktifitas dunia industri semakin meningkat.
Ø e. Kemajuan ekonomi mampu menghasilkan produk
kedokteran menjadi komoditi.
Dampak negatifnya:
Ø Terjadinya pengangguran bagi tenaga kerja yang
tidak mempunyai kualifikasi yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.
Ø Sifat konsumtif sebagai akibat kompetesi yang ketat
pada era globalisai akan juga melahirkan generasi yang secara moral mengalami
kemerosotan
Manusia Dan Seni
Dipandang dari segi ilimu esakta, manusia adalah
kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan system yang
dimiliki oleh manusia.
Kesenian adalah bagian dari budaya dan merupakan sarana yang digunakan
untuk mengekspresikan rasa keindahan dari dalam jiwa manusia, kesenian juga
mempunyai fungsi lain. Misalya, mitos berfungsi menentukan norma untuk perilaku
yang teratur seta meneruskan adat dan nilai-nilai kebudayaan.
Hubungan manusia dan seni yaitu sebagai manusia
yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian
mulai yang dari sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
Melalui panca indra
manusia menikmati keindahan dan setiap saat tak dapat berpisah dengannya, dan
berupaya untuk dapat menikmatinya. Kalau tidak dapat diperoleh manusia akan
mencari kian kemari agar dapat menemukan dan memuaskan rasa akan keindahan.
Seni memliki manfaat
bukan hanya pada manusia tetapi juga makhluk lain seperti tumbuhan danhewan.
Contohnya saja seni musik, bagi manusia musik dapat menyehatkan
jantung,meningkatkan fungsi otak, menghilangkan stress, meningkatkan
kreatifitas,
meningkatkanproduksi hormon, dll. Bahkan menurut Dedekusn (nama panggilan di blognya) yangmenyebutkan
bahwa musik klasik dapat dikhususkan untuk kesehatan janin dalam kanungan,ibumenyusui,
bayi yang baru lahir, meningkatkan kecerdasan anak, relaksasi, dll.
Fungsi
Seni dalam Kehidupan Manusia
Manusia
sepanjang hidupnya tidak bisa dipisahkan dengan seni sebab seni adalah bagian
darikehidupan manusia yang sama pentingnya dengan kebutuhan primer
lainnya.Suatu karya seni dapat berfungsi baik secara individual bagi
penciptanya dan penikmatnya,maupun secara sosial dalam kehidupan sehari-hari
Fungsi Individual Seni
A. Fungsi individual seni untuk memenuhi kebutuhan rohani
Setiap
individu pasti memiliki emosi dan tuntutan emosi itu perlu disalurkan supaya
tidak terjadimenjadi beban bagi dirinya.
Bagi
seorang seniman emosi itu dapat disalurkan melalui kegiatanseni, seperti
melukis mematung dan lain-lain.
Karena
seni adalah suatu kegiatan yangmelibatkan ekspresi yang mendalam, dan
mengekspresikan perasaan merupakan kegiatanrohaniahSedangkan bagi individu-individu lain yang bukan
seniman seni dapat berfungsi pula untuk memenuhi kebutuhan rohani yaitu
dengan cara menikmati (mengekspresikan) hasil karya seni,misalnya menonton
film, menyaksikan pertunjukan drama, mendengarkan musik ataumengunjungi
pameran.
Kegiatan-kegiatan seperti itu
dapat menimbulkan rasa keindahan ataukesenangan batin secara individub.
B. Fungsi individual seni untuk memenuhi kebutuhan
jasmani
Selain
karya seni murni, juga banyak karya seni pakai yang diciptakan oleh para
seniman ataupengrajin, seperti pakaian meubel, alat-alat dapur, perkakas dan
perhiasan. Secara individual
Manusia Dan Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender merupakan kesamaan kondisi bagi
laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-hak sebagai
manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum,
ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan nasional (hankamnas), serta
kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.
Kesetaraan gender juga
meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan struktural, baik laki-laki
maupun perempuan. Ketidakadilan gender dapat termanifestasi dalam berbagai
bentuk ketidakadilan yaitu :
a)
Marginalisasi
perempuan
b)
Subordinasi
c)
Pandangan
stereotype
d)
Beban ganda
Kesetaraan gender dalam pendidikan Indonesia.
·
Zaman Dahulu
Peranan perempuan dalam kehidupan tidak lain adalah sebagai ibu rumah
tangga yang tidak perlu sekolah tinggi-tinggi.
·
Zaman
Sekarang
Adanya program pemerataan pendidikan di seluruh Indonesi, dengan hal ini
banyak generasi penerus bangsa yang merupakan calon pembagunan tidak hanya
untuk kaum laki-laki saja, perempuan juga mempunyai hak yang
sama.
Pandangan Agama terhadap
kesetaraan Gender
A. Kesetaraan gender menurut agama
muslim
Sejak 15 abad yang lalu Islam
telah menghapuskan diskriminasi berdasarkan jenis kelamin. Islam memberikan
posisi yang tinggi kepada perempuan. Prinsip kesetaraan dan keadilan gender
dalam Islam tertuang dalam Kitab Suci Al-Quran. Dalam ajaran Islam tidak
dikenal adanya isu gender yang berdampak merugikan perempuan. Islam bahkan
menetapkan perempuan pada posisi yang terhormat, mempunyai derajat, harkat, dan
martabat yang sama dan setara dengan laki – laki.
Islam memperkenalkan
konsep relasi gender yang mengacu kepada ayat – ayat Al-Qur’an.
Suatu kenyataan, masih banyak masyarakat, tidak terkecuali beberapa guru agama
yang belum memahami makna qodrat, apabila berbicara soal jenis kelamin
perempuan, dikaitkan dengan upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender.
Salah satu akibat dari salah memahami alasan untuk mempertahankan subordinasi,
marginalisasi, dan diskriminasi terhadap perempuan.
B. Kesetaraan gender dari sudut
pandang agama khatolik
Permasalahan gender dalam Katolik
tidak terlepas dari konteks tradisi dan budaya, khususnya budaya agama Yahudi.
Dalam agama Yahudi, laki-laki mempunyai posisi yang lebih dominan dibandingkan
dengan perempuan. Dominasi ini menciptakan ketidakadilan gender. Ketika suatu
perbuatan itu dilakukan oleh laki-laki, maka dianggap sebagai suatu kebenaran.
Begitu juga di Indonesia, ajaran kristen tidak dapat terlepas dari budaya warga
Indonesia.
Namun dalam perkembangan selanjutnya, seiring dengan
perkembangan zaman, Gereja menolak ketidakadilan gender, baik dalam keluarga
maupun dalam masyarakat. Gereja memperhatikan dengan serius dasar-dasar ajaran
agama, yaitu; tradisi, teologi dan filsafat, kitab suci serta ajaran gereja
dengan pastoral lainnya.
C. Kesetaraan gender dari sudut
pandang agama Kristen
Alkitab mengatakan bahwa Allah
menciptakan perempuan dan laki-laki menurut gambar dan rupa Allah: “Maka Allah
menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya
dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka” (Kej.1:27).
Maksud dari ungkapan ‘menurut gambar Allah’ dalam ayat ini tidak
dalam arti bahwa manusia itu sama hakekat dengan Sang Pencipta. Ungkapan itu
lebih berarti bahwa Allah menciptakan manusia sebagai makluk mulia, kudus, dan
berakal budi, sehingga manusia bisa berkomunikasi dengan Allah, serta layak
menerima mandat dari Allah untuk menjadi pemimpin bagi segala makluk
(Kej.1:28-30). Status se-“gambar” dengan Allah dimiliki tidak hanya oleh
laki-laki, tetapi juga oleh perempuan. Kedua pihak punya status yang sama.
Sebab itu tidak dibenarkan adanya diskriminasi atau dominasi dalam bentuk
apapun hanya karena perbedaan jenis kelamin.
Alkitab mencatat bahwa hubungan
yang timpang antara laki-laki dan perempaun itu terjadi setelah manusia memakan
buah yang dilarang oleh Allah (Kej. 3:12dst). Adam mempersalahkan Hawa sebagai
pembawa dosa, sedangkan Hawa mempersalahkan ular sebagai penggoda. Tetapi
akhirnya Allah menghukum Adam. Adam dihukum bukan hanya karena Adam ikut-ikutan
makan buah yang Allah larang, tetapi juga karena ketika Hawa berdialog dengan
ular sampai memetik buah, Adam ada bersama Hawa. Adam hadir di sana tetapi ia
bungkam. Dengan kata lain, perbuatan Hawa sebenarnya mendapat restu dari Adam.
Karena itu kesalahan ada pada kedua pihak. Itu berarti bahwa Adam dan kaum
laki-laki tidak bisa menghakimi Hawa dan kaumnya sebagai pembawa dosa.
D. Kesetaraan
gender dari sudut pandang agama Budha
Dalam kehidupan bermasyarakat,
sang budha tidak membedakan peran laki-laki maupun perempuan. Mereka memliki
peran yang setara dan adil. Seperti laki-laki, perempuan juga bisa menjadi
majikan, atasan, guru(brahmana) sesuai kotbah sang Budha.
Kesetaraan gender dalam agama Budha didasari kewajiban
dan tanggungjawab bersama dalam rumah tangga dan adanya kehendak bersama dalam
menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut agama Budha, manusia
terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di muka bumi ini.dan
dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing, sehingga kedudukan
antara laki-laki maupun perempuan dalam agama budha tidak dipermasalahkan .
agama budha membimbing umatnya untuk menghargai gender.
E. Kesetaraan gender dari sudut
pandang agama Hindhu
Pengertian gender dalam agama
Hindu merupakan hubungan sosial yang membedakan perilaku antara perempuan
secara proposional menyangkut moral, etika, dan budaya, bagaimana seharusnya
laki-laki dan perempuan diharapkan untuk berperan dan bertindak sesuai
ketentuan sosial, moral, etika, dan budaya di mana mereka berada. Ada yang
pantas dikerjakan oleh laki-laki ditinjau dari sudut sosial, moral, dan budaya,
tetapi tidak pantas dikerjakan oleh perempuan,demikian pula sebaliknya.Sesuai
ajaran agama hindu, gender bukan merupakan perbedaan sosial antara laki-laki
dan perempuan. agama hindu mengajarkan bahwa seluruh umat manusia di perlakukan
sama di hadapan tuhan sesuai dengan dharma baktinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar