Implementation
Of Occupational Health And Safety Management System In The Grand Zuri Extension
Hotel Building Project, Padang
Junaidi
Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik dan
Perencanaan, Universitas Ekasakti Padang
Jl. Veteran Dalam No. 26 B Padang, Indonesia 25115
BOX 9 Telp. (0751) 28859 – 26770 – 267565 – 32693 Fax. (0751) 32694 PADANG
Email:
junaidipiliang09@gmail.com
ABSTRAK
Perkembangan di
dunia konstruksi semakin meningkat, sehingga bahaya akan lebih besar, maka diperlukan manajemen K3 secara lengkap dan
utuh. Apabila sebuah perusahaan mengabaikan penerapan SMK3 pada saat pekerjaan
konstruksi berlangsung, maka kecelakaan kerja akan sering terjadi. Dalam
mengurangi resiko kecelakaan kerja pada pekerjaan konstruksi yang ada salah
satunya pada proyek Pembangunan Gedung Hotel Grand Zuri Extension
Padang, dimana penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan sejauh mana tingkat implementasi SMK3 yang mengacu pada safety passport 7 rules serta untuk
mendeskripsikan faktor penghambat penerapan program K3. Jenis penelitian yang
dilakukan adalah metode wawancara dengan pendekatan safety passport 7 rules tujuannya untuk menemukan, membuktikan,
serta mengembangkan data dilapangan. Saat ini masih dalam keadaan wabah corona,
maka pengumpulan data primer dilakukan dengan menyebarkan kuisioner secara
online kepada responden. Responden berjumlah 45 orang. Analisis data dilakukan
dengan bantuan program pengolah data SPSS 22 yang meliputi uji validitas dan
reliabilitas. Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan, implementasi SMK3
berdasarkan safety passport 7 rulespada
segi keselamatan penerapan SMK3 masih 59%, pada segi kesehatan penerapan SMK3
80%, dan pada segi produktivitas pekerja penerapan SMK3 89 %.Dari hasil
tersebut dapat diketahui pada segi keselamatan manajemen K3 masih kurang
baik.Faktor penghambat penerapan program K3 yang peneliti temukan adalah kurang
perhatian perusahaan terhadap K3 pekerja, perusahaan tidak mengadakan pelatihan
K3. Selain itu, juga kurangnya kesadaran pekerja terhadap pentingnya
keselamatan bekerja. Saran yang perlu diberikan adalah perusahaan meningkatkan
perhatian terhadap keselamatan pekerja di proyek konstruksi seperti melengkapi
APD, rambu-rambu K3 serta pelatihan K3 untuk mengurangi resiko terjadinya
kecelakaan kerja.
Kata
Kunci
: Implementasi SMK3, Safety Passport 7 Rules, Validitas, Reliabilitas
I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pekerjaan
konstruksi merupakan kegiatan yang cukup banyak menggunakan berbagai peralatan,
baik canggih maupun manual. Peralatan ini dilaksanakan di lahan yang luas dalam
berbagai jenis kegiatan sehingga menyebabkan resiko tinggi terhadap kecelakaan.
Di samping peralatan, berkurangnya pengetahuan pekerja mengenai Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (K3) serta kepedulian dalam hal pengawasan K3 juga salah satu
penyebab terjadinya kecelakaan (Suhartono, 2017).
Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan mencatat tahun 2015 jumlah kecelakaan kerja adalah
105.182 kasus, dimana tercatat 2.375 kasus yang terjadi adalah kasus kecelakaan
berat yang mengakibatkan kematian (BPJS Ketenagakerjaan, 2016). Kementrian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan bahwa sektor konstruksi
merupakan penyumbang terbesar angka kecelakaan kerja disusul dengan insustri
manufaktur sebesar 32%, berbeda dengan sektor transportasi (9%), kehutanan (4%)
dan pertambangan (2%) (Berita PUPR, 2016). Pernyataan tersebut diperkuat pula
dengan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menegaskan
32% kasus kecelakaan kerja yang ada terjadi di sektor konstruksi (BPJS
Ketenagakerjaan, 2016). Hal ini berarti semakin besar jumlah tenaga kerja,
resiko terjadinya kecelakaan kerja khususnya di sektor konstruksi juga semakin
besar.
Penyebab utama kecelakaan secara
umum berasal dari faktor manusia serta faktor konstruksi, alat dan lingkungan.
Sebagai contoh, beberapa sifat manusia seperti emosional, kejenuhan,
kecerobohan, kelengahan, terlalu percaya diri dan instruksi kerja yang tidak
jelas atau kurang dipahami oleh pekerja. Hal tersebut kurang diperhatikan oleh
para pelaku konstruksi yang dengan seringnya mengabaikan penggunaan peralatan
pelindung yang sebenarnya telah diatur dalam pedoman Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) konstruksi (Ayu Wahyuni O.S, 2019).
Sama halnya dengan proyek yang
sedang dilaksanakan saat iniyaitu pembangunan gedung Hotel Grand Zuri
ExtensionPadang yang letak pembangunannya bersebelahan dengan Hotel Grand Zuri
sebelumnya. Pembangunan ini dilaksanakan oleh PT. Grand Zuri Hotel. Proyek ini
sangat berpotensi terjadinya kecelakaan kerja seperti yang disampaikan oleh
Bapak Hermansyah R. selaku Project Manajer, yaitu:
“Dalam proses pembangunan Gedung
Hotel Grand Zuri Extension ini, Petugas K3 hanya mengontrol pekerja hanya 2 jam
saja perhari. Pada proses kerja berlangsung banyak pekerja yang tidak memakai
Alat Pelindung Diri (APD) seperti Helm
Safety, Body Harnes, sepatu, sarung tangan dan APD lainnya. Sehingga
pekerja mengalami kecelakaan yaitu pada saat pemasangan scaffoldinguntuk pekerjaan pemasangan bekisting plat lantai pekerja
tidak memakai body harrnes sehingga
pekerja hampir terjatuh karena terpeleset dan juga kaki pekerja tertusuk paku
pada saat pengangkatan material selain itu kepala pekerja sering terbentur saat
berjalan dibawah scaffolding karena
tidak memakai helm dan kecelakaan lainnya”.
Berdasarkan pengamatan peneliti
pada Proyek Pembangunan Gedung HotelGrand
Zuri Extension Padang pada bulan Februari
2020,
peneliti melihat kurangnya kesadaran pekerja terhadap keselamatan dan kesehatan
saat melakukan pekerjaannya. Pada pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Gedung
Hotel Grand Zuri Extension Padang tidak mempunyai Konsultan SMK3, hanya
mempunyai petugas K3. Biaya pada proyek pembangunan Gedung Hotel Grand Zuri ini
adalah secara bertahap karena dana pembangunannya dari pemilik Hotel Grand Zuri
sendiri.
Dari
uraian diatas, untuk mengetahui sejauh mana penerapan SMK3 pada proyek
konstruksi guna mengurangi angka kecelakaan kerja, maka perlu dilakukan
penelitian tentang Implementasi Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) pada Proyek Pembangunan Gedung
Hotel Grand Zuri Extension Padang dengan menganalisis setiap pekerja
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang masalah diatas, maka permasalahannya dapat dirumuskan sebagai
berikut:
1. Bagaimana Implementasi atau
penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada Proyek
Pembangunan Gedung Hotel Grand Zuri Extension Padang oleh PT. Grand Zuri Hotel?
2. Apakah faktor yang menyebabkan
program keselamatan dan kesehatan kerja menjadi terhambat?
1.3 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini
adalah:
1.
Untuk
mendeskripsikan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(SMK3) pada Proyek Pembangunan Gedung Hotel Grand Zuri
Extension Padang.
2.
Untuk
mendeskripsikan faktor penghambat dalam pelaksanaan program keselamatan dan kesehatan
kerja.
II.
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Sejarah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Inspeksi atau pengawasan K3 telah
didesentralisasikan sejak tahun 1984, sehingga pemerintah provinsi dapat
melakukan inspeksi secara independen dan otonom, tanpa dibimbing dan diawasi
oleh Pemerintah Pusat secara ketat. Beberapa pihak menyambut inisiatif ini
dengan baik, tetapi pihak-pihak lainnya
memperdebatkan kalau hal tersebut akan membuat inspeksi K3 menjadi terlalu
terdesentralisasi sehingga akan mendatangkan lebih banyak kerugian dari pada
kemajuan dalam situasi lingkungan kerja Indonesia secara keseluruhan. Diakui
oleh banyak unsur ILO bahwa selama krisis ekonomi, langkah penghematan pertama
ditempuh oleh banyak perusahaan Indonseia dengan mengurangi investasi K3. Dalam
rapatnya, perhatian terhadap masalah K3 masih amat terbatas bila dibandingkan
dengan perhatian pada hal-hal yang menjadi pokok perundingan seperti masalah
pengupahan dan pemberian tunjangan kepada karyawan atau masalah lapangan kerja
dan pengangguran (Marrkanen, 2004).
2.2 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3)
Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara
keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan
kerja yang efisien, aman dan produktif.
Manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja sendiri adalah proses pengintegrasian atau
mengintegrasikan antara prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja ke
dalam sistem perusahaan.
2.3 Tujuan SMK3
Tujuan Pelaksanaan Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai peraturan pemerintah
No.50 tahun 2012:
1. Bertujuan dalam meningkatkan
efektifitas dalam perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja dengan melakukan
beberapa cara, yakni terencana, terstruktur, terukur dan terintegrasi.
2.
Bertujuan
dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja serta mengurangi penyakit yang
ditimbulkan akibat pekerjaan, dengan cara melibatkan tenaga kerja atau pekerja,
pihak manajemen dan serikat pekerja.
2.4 Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3)
Implementasi menurut KBBI (Kamus
Besar Bahasa Indonesia) adalah pelaksanaan / penerapan. Sedangkan pengertian
umum adalah suatu tindakan atau pelaksanaan rencana yang telah disusun secara
cermat dan rinci (matang).
Kata implementasi sendiri berasal
dari bahasa Inggris “to implement”
artinya mengimplementasikan. Tidak hanya sekedar aktivitas, implementasi
merupakan suatu kegiatan yang direncanakan serta dilaksanakan dengan serius
juga mengacu pada norma-norma tertentu guna mencapai tujuan kegiatan.
Jadi implementasi SMK3 adalah
suatu kegiatan yang direncanakan serta dilaksanakan dengan serius juga mengacu
pada norma-norma tertentu guna mencapai tujuan kegiatan sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja.
2.5 Hambatan Implementasi Program K3
Dalam beberapa kasus implementasi K3 sering tidak
dapat berjalan dengan efektif. Menurut Ruskiawan (2009), faktor yang dapat
menghambat penerapan K3 dalam proyek, antara lain:
1.
Belum
adanya kepedulian dalam penerapan K3 pada proyek konstruksi bangunan, baik dari
pihak manajemen dan tenaga kerja (dalam proyek pembangunan).
2.
Belum
ada acuan peraturan atau pedoman untuk penetapan anggaran biaya K3 konstruksi.
3.
Korban
kecelakaan dibidang konstruksi bangunan pada umumnya adalah tenaga harian
lepas, sehingga kurang terkontrol oleh perusahaan.
2.6 Safety
Passport 7 Rules
Safety
Passport
merupakan dasar seseorang dapat terjun atau menjalankan sistem keselamatan dan
kesehatan kerja dan langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam sebuah
pekerjaan, baik dari segi karyawan, produk, waktu yang dapat merugikan
perusahaan (Seminar Balai K3, 2010).
safety
passport
mempunyai alat yang dapat mengidentifikasi dan membantu sebuah perusahaan atau
instansi dalam meminimalkan resiko kerja yaitu safety passport 7 rules. Safety
passport 7 rules merupakan sebuah alat untuk mengananlisis sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan kerja dari aspek setiap pekerja.
Untuk menganalisis sistem
manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) berdasarkan safety passport 7 rules dapat
menggunakan aturan SPIE (Security
Professionals Information Exchange). SPIE adalah perusahaan yang bergerak
dalam bidang bisnis salah satunya pada dunia konstruksi dalam jangkauan lokal
maupun Internasional.
Dibawah ini merupakan 7 aturan
SPIE yang dapat digunakan dalam sistem manajemen keselamatan dan kesehatan
kerja.
1.
Saya harus mencari keadaan tempat
yang berpotensi bahaya.
§
Sudahkah
pemimpin menunjukkan kepada anda isu Eksternal dan Internal dari tempat kerja
dan resiko yang saat ini ada ditempat kerja?
§
Saya
baru saja mendapatkan berita buruk
§
Saya
lelah, punggung saya terluka, saya tidak dapat melihat dengan baik
§
Saya
tidak terlalu mengerti, tapi saya tidak mau bertanya kembali
§
Saya
melakukan ini semua untuk menghemat waktu, walaupun saya mengetahui ini tidak
dibolehkan
§
Saya
tidak tidur dengan baik tadi malam
§
Saya
kira itu sudah dimatikan
§
Saya
kira pelindung yang saya pakai sudah digunakan dengan baik, saya selalu
melakukan itu seperti biasanya
§
Saya
melakukan itu setiap waktu, tidak seorang pun yang mengomentari apa yang saya
kerjakan
§
Saya
melakukan itu tanpa berpikir
§
Memegang
alat dengan satu tangan yang seharusnnya dipegang oleh dua tangan
§
Melakukan
perbaikan cepat pada peralatan listrik
§
Menempatkan
lengan saya dekat dengan peralatan
§
Apakah
saya ingat untuk mematikan mesin yang sudah tidak digunakan?
§
Apakah
saya menggunakan pengaman untuk kebisingan yang saya buat dan atau kebisingan yang
ada dilingkungan saya?
§
Apakah
saya mengetahui seberapa besar kebisingan yang dibuat oleh peralatan saya?
§
Semua
peralatan kerja dalam keadaan baik dan layak pakai
§
Perusahaan
selalu menyediakan pelindung kerja seperti helm, sepatu boots, sarung tangan, masker,
dan yang dapat menghindari saya dari kecelakaan kerja
§
Perusahaan
melakukan pengawasan secara lebih intensif terhadap pelaksanaan pekerjaan saya
§
Perusahaan
menyediakan obat-obatan untuk pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan
§
Perusahaan
memberikan jaminan kesehatan kepada setiap pekerja
§
Apakah
saya mengetahui aturan pengangkatan barang dan saya melakukannya dengan benar?
§
Apakah
tali pengaman dalam kondisi baik?
§
Sudahkah
tali, rantai, kait, dan yang lainnya telah diperiksa?
§
Semua
bagian dari peralatan yang berbahaya telah diberi suatu tanda-tanda
§
Sudahkah
prosedur pengikatan diperiksa secara sistematis?
§
Apakah
saya selalu menggunakan helm dan sarung tangan?
§
Melakukan
perbaikan cepat pada peralatan istrik
§
Menempatkan
lengan saya dekat dengan peralatan
§
Tersandung
alat ketika sedang berjalan
§
Apakah
saya selalu merapikan tempat kerja saya?
§
Apakah
saya selalu mengikuti peraturan yang telah ditentukan?
§
Apakah
saya menggunakan sepatu pengaman?
§
Apakah
saya pernah terburu-terburu dalam menuruni tangga dengan membawa barang banyak?
§
Apakah
jalur yang ada selalu dibersihkan secara teratur?
§
Apakah
saya selalu membaca aturan pakai sebelum menggunakan produk kimia?
§
Apakah
peralatan listrik yang saya gunakan dalam kondisi baik?
§
Memegang
alat dengan satu tangan yang seharusnya dipegang oleh dua tangan?
§
Melakukan
perbaikan cepat pada peralatan listrik?
§
Menempatkan
lengan saya dekat dengan paralatan?
2.
Saya harus berpikir sebelum
melakukan tindakan
§
Apakah
saya harus bertanya jika saya tidak mengerti bagaimana cara mengerjakannya atau
bekerjanya?
3.
Saya harus melindungi diri dengan
menggunakan PPE (Personal Protect
Equipment)
§
Apakah
saya sudah tepat menggunakan PPE?
§
Apakah
PPE yang saya gunakan layak digunakan?
4.
Saya harus mengikuti aturan dan
prosedur
§
Apakah
saya sudah mengikuti aturan yang ada?
§
Apakah
saya sudah mengerti dengan peraturan yang dibuat?
§
Saya
mengetahui karakteristik peralatan kerja yang disediakan oleh perusahaan
§
Saya
mengetahui fungsi peralatan yang kerja yang disediakan oleh perusahaan
§
Saya
memahami mekanisme kerja peralatan yang disediakan perusahaan
§
Saya
mampu menggunakan peralatan kerja dengan efektif
§
Saya
mampu menyelesaikan pekerjaan saya dengan baik
5.
Menjaga kebersihan lingkungan
kerja
§
Apakah
saya pernah meninggalkan peralatan kerja saya berserakan dimana saja?
6.
Saya harus menolak ide-ide lama
§
Keselamatan
untuk pemula, bukan untuk pekerja yang sudah berpengalaman
7.
Saya harus segera bertindak dan
menginformasikan kepada atasan saya
§
Apakah
saya mempunyai semangat yang besar untuk pekerjaan yang saya lakukan?
2.7 Uji
Validitas dan Reabilitas Dengan SPSS
Validitas dan reabilitas
bertujuan untuk mengetahui sejauh mana quisioner yang dibuat tepat dan dapat
diandalkan untuk sebuah penelitian. Sebelum melakukan pengujian, baiknya
diketahui terlebih dahulu apa dan bagaimana suatu quisioner bisa dikatakan
valid dan reliabel.
1.
Uji Validitas
Uji ini dilakukan dengan cara
membandingkan angka r hitung dan r tabel. Jika r hitung lebih besar dari r
tabel maka item dikatakan valid dan sebaliknya jika r hitung lebih kecil dari r
tabel maka item dikatakan tidak valid. r hitung dicari dengan menggunakan
program SPSS, sedangkan r tabel diambil dengan dasar buku Tabel r (Koefisien
Korelasi Sederhana) df = 1 – 200. Tingkat signifikansi untuk uji dua arah 5%.
2.
Uji Reabilitas
Uji ini dilakukan dengan cara
membandingkan angka cronbach alpha
dengan ketentuan nilai cronbach alpha
minimal adalah 0,6. Artinya jika nilai cronbach
alpha yang didapatkan dari hasil perhitungan spss lebih besar dari 0,6 maka
disimpulkan quisioner tersebut reliabel, sebaliknya jika cronbach alpha lebih kecil dari 0,6 maka disimpulkan tidak
reliabel.
2.8 Persentase Jawaban Responden
Persentase
jawaban responden ini bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah responden
menjawab berdasarkan model yang dibuat pada sebuah kuisioner penelitian. Rumus
yang digunakan untuk menghitung persentase jawaban responden ini adalah jumlah
jawaban / total responden, maka didiapatkan berapa persentase jawaban.Kriteria
pengambilan persentase jawaban tersebut adalah dengan menggabungkan model
jawaban yang positif dengan positif dan negatif dengan nagatif untuk menganalisis
persentase jawaban tersebut.
2.9 Penelitian
Terdahulu
Penelitian yang mempunyai relasi
atau keterkaitan dengan kajian ini antara lain:
1.
Gadis
Rosita Sari yang berjudulStudi
Implementasi Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Proyek Pembangunan
Hotel Brothers Solo Baru PT Wijaya Karya Bangunan Gedung tahun (2013). Yang
bertujuan untuk mengatahui penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja
berdasarkan safety passport 7 rules
pada Pembangunan Hotel Brothers oleh PT. WIKA Bangunan Gedung (WIKA Gedung),
untuk mengetahui faktor penghambat dalam pelaksanaan program keselamatan dan
kesehatan kerja, dan untuk mengetahui usulan perbaikan berdasarkan safety passoprt 7 rules untuk
meminimalisir resiko kecelakaan kerja pada Pembangunan Hotel Brothers oleh PT.
WIKA Bangunan Gedung (WIKA Gedung).
2.
Ayu
Wahyuni Octafany S yang berjudul Analisis
Implementasi SMK3 dan Strategi Pengendalian Kecelakaan Kerja Pada Proyek
Konstruksi (Studi Kasus: Proyek
Pembangunan Jembatan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Seksi II) tahun
(2019). Yang bertujuan untuk mengidentifikasi sejauh mana implementasi SMK3
yang telah dilakukan terkait mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja di
proyek jembatan Tol Kayu Agung – Palembang – Betung Seksi 2, mengevaluasi
faktor yang menjadi kendala utama dalam implementasi SMK3 terkait mengurangi
resiko terjadinya kecelakaan kerja di proyek konstruksi, dan untuk menganalisis
strategi apa yang paling efektif dilakukan untuk mengurangi resiko terjadinya
kecelakaan kerja di proyek konstruksi.
3. Achmad Ramadhan yang berjudul Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja (SMK3) (Studi Kasus:
Pada Proyek Pembangunan Jalan Rawa Buaya, Cengkareng) tahun (2012). Yang
bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis mengenai penerapan sistem
manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) pada proyek pembangunan jalan
di Rawa buaya, Cengkareng.
III. METODOLOGI
PENELITIAN
3.1 Metode
Pengumpulan Data
Data
primer pada penelitian ini didapat dengan metode wawancara dilapangan yang mana
ditujukan kepada pekerja yang berjumlah 45 orang. Pada saat ini karena pandemi
wabah corona belum hilang seluruhnya, hal ini tidak memungkinkan melakukan
wawancara kepada pekerja secara langsung dilapangan. Maka, wawancara dilakukan
secara online dengan membuat kuisioner dengan Google Formulir yang nantinya
akan di bagikan kepada setiap pekerja. Setiap pertanyaan yang diajukan kepada
pekerja berdasarkan dari safety passport
7 rules yang dibagi dalam 3 kateegori yaitu keselamatan, kesehatan kerja,
dan produktivitas pekerja. Tingkat pengetahuan diukur dengan kuisioner dengan
sakala Likert dengan model jawaban:
5
= Sangat Setuju
4
= Setuju
3
= Tidak Setuju
2
= Sangat Tidak Setuju
1 = Tidak Tahu
Berikut
tabel quisioner penelitian:
Nama
responden:............................
Umur
responden:............................
Kota asal
responden:.......................
Pendidikan
terakhir responden:........
Bidang pekerjaan
responden:...........
A.
Keselamatan Kerja (X¹)
Tabel
3.1 Daftar Pertanyaan Keselamatan Kerja
(X¹)
Pertanyaan |
SS |
S |
TS |
STS |
TT |
5 |
4 |
3 |
2 |
1 |
|
1.
Sudahkah
pemimpin menunjukkan kepada Anda terhadap Isu Eksternal dan Internal dari
tempat kerja dan resiko yang saat ini ada ditempat kerja? |
|
|
|
|
|
2.
Perusahaan
selalu menyediakan pelindung kerja seperti helm, sepatu boots, sarung tangan,
masker, dan yang dapat menghindari saya dari kecelakaan kerja |
|
|
|
|
|
3.
Perusahaan
melakukan pengawasan secara lebih intensif terhadap pelaksanaan pekerjaan
saya |
|
|
|
|
|
4.
Perusahaan
memberikan pelatihan bagi setiap pekerja untuk bertindak dengan aman |
|
|
|
|
|
5.
Semua
peralatan kerja dalam keadaan baik dan layak pakai |
|
|
|
|
|
6.
Apakah
saya mengetahui aturan pengangkatan barang dan saya melakukannya dengan
benar? |
|
|
|
|
|
7.
Apakah
tali pengaman dalam kondisi baik? |
|
|
|
|
|
8.
Sudahkah
tali, rantai, kait, dan yang lainnya telah diperiksa? |
|
|
|
|
|
9.
Semua
bagian dari peralatan yang berbahaya telah diberi suatu tanda-tanda |
|
|
|
|
|
10. Sudahkah prosedur pengikatan
diperiksa secara sistematis? |
|
|
|
|
|
11. Apakah saya selalu menggunakan
helm dan sarung tangan? |
|
|
|
|
|
Sumber:
Safety Passport 7 Rules
B.
Kesehatan Kerja (X²)
Tabel
3.2 Daftar Pertanyaan Kesehatan Kerja
(X²)
Pertanyaan |
SS |
S |
TS |
STS |
TT |
5 |
4 |
3 |
2 |
1 |
|
1.
Saya
baru saja mendapatkan berita buruk |
|
|
|
|
|
2.
Saya
lelah, punggung saya terluka, saya tidak dapat melihat dengan baik |
|
|
|
|
|
3.
Saya
tidak terlalu mengerti, tapi saya tidak mau bertanya kembali |
|
|
|
|
|
4.
Saya
melakukan ini semua untuk menghemat waktu, walaupun saya tahu ini tidak boleh
dilakukan |
|
|
|
|
|
5.
Saya
tidak tidur nyenyak tadi malam |
|
|
|
|
|
6.
Saya
kira itu sudah dimatikan |
|
|
|
|
|
7.
Saya
kira pelindung yang saya pakai sudah digunakan dengan baik, saya selalu
melakukan itu seperti biasanya |
|
|
|
|
|
8.
Saya
melakukan itu setiap waktu, tidak seorang pun yang mengomentari apa yang saya
lakukan |
|
|
|
|
|
9.
Saya
melakukan itu tanpa berpikir |
|
|
|
|
|
10. Memegang alat dengan satu
tangan yang seharusnnya dipegang oleh dua tangan |
|
|
|
|
|
11. Melakukan perbaikan cepat pada
peralatan listrik |
|
|
|
|
|
12. Menempatkan lengan saya dekat
dengan peralatan |
|
|
|
|
|
13. Perusahaan menyediakan
obat-obatan untuk pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan |
|
|
|
|
|
14. Perusahaan memberikan jaminan
kesehatan kepada setiap pekerja |
|
|
|
|
|
15. Tersandung alat ketika sedang
berjalan |
|
|
|
|
|
Sumber:
Safety Passport 7 Rules
C. Produktivitas
Pekerja (Y)
Tabel
3.3 Daftar Pertanyaan Produktivitas
Pekerja (Y)
Pertanyaan |
SS |
S |
TS |
STS |
TT |
5 |
4 |
3 |
2 |
1 |
|
1.
Apakah
saya ingat untuk mematikan mesin yang sudah tidak digunakan? |
|
|
|
|
|
2.
Apakah
saya menggunakan pengaman untuk kebisingan yang saya buat atau kebisingan
yang ada di lingkungan saya? |
|
|
|
|
|
3.
Apakah
saya mengetahui seberapa besar kebisingan yang dibuat oleh peralatan saya? |
|
|
|
|
|
4.
Apakah
saya selalu merapikan tempat kerja saya? |
|
|
|
|
|
5.
Apakah
saya selalu mengikuti peraturan yang telah ditentukan? |
|
|
|
|
|
6.
Apakah
saya menggunakan sepatu pengaman? |
|
|
|
|
|
7.
Apakah
saya pernah terburu-buru dalam menuruni tangga dengan membawa barang banyak? |
|
|
|
|
|
8.
Apakah
jalur yang ada selalu dibersihkan secara teratur? |
|
|
|
|
|
9.
Apakah
saya selalu membaca aturan pakai sebelum menggunakan produk kimia? |
|
|
|
|
|
10.
Apakah
saya mempunyai semangat yang besar untuk pekerjaan yang saya lakukan? |
|
|
|
|
|
11.
Apakah
peralatan listrik yang saya gunakan dalam kondisi baik? |
|
|
|
|
|
12.
Apakah
saya tahu bahwa saya bekerja ditempat ketinggian? |
|
|
|
|
|
13.
Apakah
saya harus bertanya jika saya tidak mengerti bagaimana cara mengerjakannya
atau bekerjanya? |
|
|
|
|
|
14.
Apakah
saya sudah tepat menggunakan Alat Pelindung Diri? |
|
|
|
|
|
15.
Apakah
Alat Pelindung Diri yang saya gunakan layak digunakan? |
|
|
|
|
|
16.
Apakah
saya sudah mengikuti aturan yang ada? |
|
|
|
|
|
17.
Apakah
saya sudah mengerti dengan peraturan yang dibuat? |
|
|
|
|
|
18.
Apakah
saya pernah meninggalkan peralatan kerja saya berserakan dimana saja? |
|
|
|
|
|
19.
Saya
mengetahui karakteristik peralatan kerja yang disediakan oleh perusahaan |
|
|
|
|
|
20.
Saya
mengetahui fungsi peralatan yang kerja yang disediakan oleh perusahaan |
|
|
|
|
|
21.
Saya
memahami mekanisme kerja peralatan yang disediakan perusahaan |
|
|
|
|
|
22.
Saya
mampu menggunakan peralatan kerja dengan efektif |
|
|
|
|
|
23.
Saya
mampu menyelesaikan pekerjaan saya dengan baik |
|
|
|
|
|
24. Keselamatan untuk pemula, bukan
untuk pekerja yang sudah berpengalaman |
|
|
|
|
|
Sumber: Safety Passport 7 Rules
3.2 Metode Pengolahan Data
Setelah keseluruhan hasil jawaban
responden yang dibutuhkan terkumpul, selanjutnya dilakukan pengujian data yang
meliputi uji validitas dan reliabilitas dengan menggunakan program pengolah
data spss statistik.Pengujian data dilakukan pada tiap-tiap kelompok
pertanyaan.
Langkah-langkah pengolahan data
ini adalah:
1.
Pada
halaman variabel view dibuat variabel keseluruhan pertanyaan.
2.
Hasil
jawaban responden dipindahkan pada halaman data view.
3.
Jumlahkan
hasil jawaban tiap-tiap responden pada Compute
Variable.
4.
Lakukan
uji validitas pada laman Bivariate
Correlations.
5.
Selanjutnya,
lakukan uji reabilitas pada laman Reliability
Analysis.
6.
Setelah
data sudah valid dan reliabel, selanjutnya persentasekan jawaban responden.
Model
jawaban sangat setuju dijumlahkan dengan model setuju dan model jawaban tidak
setuju dijumlahkan dengan model sangat tidak setuju.
7.
Kemudian
lakukan pembahasan terhadap hasil data yang sudah diuji tersebut.
8.
Setelah
selesai pembahasan terhadap hasil yang diteliti, kemudian dibuat rekapitulasi
hasil.
3.3 Bagan Alir Penelitian
Dari
pembahasan teori-teori penelitian maka peneliti menyusun bagan alir sebagai
berikut:
Implementasi Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja pada proyek Pembangunan Gedung Hotel Grand Zuri Extension
Padang
Pembahasan
Kesimpulan
Gambar 3.4 Bagan Alir Penelitian
IV ANALISA DAN PEMBAHASAN
4.1 Analisis Data
Pada tahap ini menjelaskan
mengenai analisis hasil quisioner seluruh jumlah pekerja yang telah didapat
dari pengolahan data yang berpedoman pada safety
passport 7 rules dan analisis kondisi sistem manajemen keselamatan dan
kesehatan perusahaan pada proses Proyek Pembangunan Gedung Hotel Grand Zuri
Extension Padang oleh PT. Grand Zuri Hotel.
4.1.1 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3) Perusahaan/ Proyek
1.
Papan Informasi
Pemasangan rambu-rambu mengenai keselamatan dan
kesehatan kerja
Gambar 4.1 Rambu-Rambu K3
(Sumber: Dokumentasi Proyek)
2.
Manajemen Sistem Pengamanan/
Penanganan
Pada proyek pembangunan Gedung
Hotel Grand Zuri Extension Padang, tenaga kerja dilindungi program jaminan
kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK) oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Gambar 4.2 BPJS Ketenagakerjaan
(Sumber: Dokumentasi Proyek)
4.2 PEMBAHASAN
1. Hasil Jawaban Responden
Tabel
4.3 Rekapitulasi Keselamatan (X¹)
Sumber: Data Primer
Tabel
4.4 Rekapitulasi Kesehatan
Kerja (X²)
Sumber: Data Primer
Tabel
4.5 Rekapitulasi Produktivitas
Kerja (Y)
Sumber: Data Primer
3.
Uji Validitas
Tabel 4.6 Hasil Uji Validitas Keselamatan(X¹)
Sumber:
Data Primer
Tabel 4.7 Hasil Uji Validitas Kesehatan(X²)
Sumber:
Data Primer
Tabel 4.8 Hasil Uji Validitas Produktivitas Pekerja (Y)
Sumber: Data Primer
3. Uji Reliabilitas
Tabel 4.9 Hasil Uji Reliabilitas
Keselamatan (X¹)
Sumber: Data Primer
Tabel
4.10 Hasil Uji Reliabilitas
Kesehatan
Kerja (X²)
![]() |
Sumber: Data Primer
Tabel
4.11 Hasil Uji Reliabilitas
Produktivitas Pekerja (Y)
Sumber:
Data Primer
4.
Pembahasan Hasil Kuisioner
Tabel
4.12 Persentase Jawaban Keselamatan (X¹)
Pertanyaan |
SS |
S |
TS |
STS |
TT |
5 |
4 |
3 |
2 |
1 |
|
1.
Sudahkah
pemimpin menunjukkan kepada Anda terhadap Isu Eksternal dan Internal dari
tempat kerja dan resiko yang saat ini ada ditempat kerja? |
8% |
89% |
3% |
0% |
0% |
2.
Perusahaan
selalu menyediakan pelindung kerja seperti helm, sepatu boots, sarung tangan,
masker, dan yang dapat menghindari saya dari kecelakaan kerja |
80% |
20% |
0% |
0% |
0% |
3.
Perusahaan
melakukan pengawasan secara lebih intensif terhadap pelaksanaan pekerjaan
saya |
0% |
3% |
82% |
15% |
0% |
4.
Perusahaan
memberikan pelatihan bagi setiap pekerja untuk bertindak dengan aman |
0% |
8% |
74% |
15% |
3% |
5.
Semua
peralatan kerja dalam keadaan baik dan layak pakai |
92% |
8% |
0% |
0% |
0% |
6.
Apakah
saya mengetahui aturan pengangkatan barang dan saya melakukannya dengan
benar? |
56% |
44% |
0% |
0% |
0% |
7.
Apakah
tali pengaman dalam kondisi baik? |
85% |
15% |
0% |
0% |
0% |
8.
Sudahkah
tali, rantai, kait, dan yang lainnya telah diperiksa? |
74% |
27% |
0% |
0% |
0% |
9.
Semua
bagian dari peralatan yang berbahaya telah diberi suatu tanda-tanda |
54% |
46% |
0% |
0% |
0% |
10. Sudahkah prosedur pengikatan
diperiksa secara sistematis? |
59% |
41% |
0% |
0% |
0% |
11. Apakah saya selalu menggunakan
helm dan sarung tangan? |
2% |
70% |
28% |
0% |
0% |
Sumber:
Data Primer
Berdasarkan
data tabel diatas diketahui 97% pekerja mendapatkan informasi tentang resiko
yang saat ini ada di tempat kerja. Dari segi kelengkapan APD, perusahaan selalu
menyediakan pelindung kerja untuk melindungi pekerja dari kecelakaan. Tetapi
dari segi pengawasan 97% pekerja menyebutkan perusahaan kurang intensif dalam
pengawasan pelaksanaan pekerjaan dan 89% pekerja menyebutkan perusahaan tidak
memberikan pelatihan untuk bertindak dengan aman. Dalam melaksanakan pekerjaan
keseluruhan pekerja menyebutkan peralatan kerja yang digunakan dalam keadaan
baik dan layak pakai. Dalam melaksanakan pekerjaannya masih ada pekerja yang
tidak memakai Alat Pelindung Kerja dengan baik.
Tabel
4.13 Persentase Jawaban Kesehatan Kerja
(X²)
Pertanyaan |
SS |
S |
TS |
STS |
TT |
5 |
4 |
3 |
2 |
1 |
|
1.
Saya
baru saja mendapatkan berita buruk |
0% |
2% |
85% |
13% |
0% |
2.
Saya
lelah, punggung saya terluka, saya tidak dapat melihat dengan baik |
0% |
2% |
95% |
3% |
0% |
3.
Saya
tidak terlalu mengerti, tapi saya tidak mau bertanya kembali |
0% |
3% |
92% |
5% |
0% |
4.
Saya
melakukan ini semua untuk menghemat waktu, walaupun saya tahu ini tidak boleh
dilakukan |
0% |
2% |
95% |
3% |
0% |
5.
Saya
tidak tidur nyenyak tadi malam |
0% |
20% |
80% |
0% |
0% |
6.
Saya
kira itu sudah dimatikan |
0% |
2% |
85% |
13% |
0% |
7.
Saya
kira pelindung yang saya pakai sudah digunakan dengan baik, saya selalu
melakukan itu seperti biasanya |
2% |
2% |
90% |
6% |
0% |
8.
Saya
melakukan itu setiap waktu, tidak seorang pun yang mengomentari apa yang saya
lakukan |
0% |
5% |
95% |
0% |
0% |
9.
Saya
melakukan itu tanpa berpikir |
0% |
10% |
90% |
0% |
0% |
10. Memegang alat dengan satu
tangan yang seharusnnya dipegang oleh dua tangan |
0% |
54% |
46% |
0% |
0% |
11. Melakukan perbaikan cepat pada
peralatan listrik |
69% |
26% |
5% |
0% |
0% |
12. Menempatkan lengan saya dekat
dengan peralatan |
3% |
51% |
33% |
8% |
5% |
13. Perusahaan menyediakan obat-obatan
untuk pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan |
0% |
5% |
95% |
0% |
0% |
14. Perusahaan memberikan jaminan
kesehatan kepada setiap pekerja |
74% |
23% |
0% |
3% |
0% |
15. Tersandung alat ketika sedang
berjalan |
0% |
23% |
77% |
0% |
0% |
Sumber: Data Primer
Berdasarkan
tabel diatas diketahui sebanyak 2% baru saja mendapatkan berita buruk, sebanyak
2% pekerja merasa lelah dan punggungnya terluka serta penglihatan mereka
terganggu. Bahkan 20% pekerja pernah tidak nyenyak tidurnya. Tidak hanya itu,
95% pekerja menyebutkan perusahaan tidak menyediakan obat-obatan untuk
pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan kerja. Akan tetapi, seluruh
pekerja mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dari perusahaan.
Tabel 4.14 Persentase Jawaban Produktivitas Pekerja (Y)
Pertanyaan |
SS |
S |
TS |
STS |
TT |
5 |
4 |
3 |
2 |
1 |
|
1.
Apakah
saya ingat untuk mematikan mesin yang sudah tidak digunakan? |
72% |
23% |
5% |
0% |
0% |
2.
Apakah
saya menggunakan pengaman untuk kebisingan yang saya buat atau kebisingan
yang ada di lingkungan saya? |
26% |
59% |
15% |
0% |
0% |
3.
Apakah
saya mengetahui seberapa besar kebisingan yang dibuat oleh peralatan saya? |
33% |
64% |
3% |
0% |
0% |
4.
Apakah
saya selalu merapikan tempat kerja saya? |
16% |
69% |
15% |
0% |
0% |
5.
Apakah
saya selalu mengikuti peraturan yang telah ditentukan? |
48% |
44% |
8% |
0% |
0% |
6.
Apakah
saya menggunakan sepatu pengaman? |
54% |
41% |
5% |
0% |
0% |
7.
Apakah
saya pernah terburu-buru dalam menuruni tangga dengan membawa barang banyak? |
0% |
13% |
79% |
5% |
3% |
8.
Apakah
jalur yang ada selalu dibersihkan secara teratur? |
10% |
54% |
36% |
0% |
0% |
9.
Apakah
saya selalu membaca aturan pakai sebelum menggunakan produk kimia? |
5% |
13% |
79% |
0% |
3% |
10. Apakah saya mempunyai semangat
yang besar untuk pekerjaan yang saya lakukan? |
77% |
18% |
5% |
0% |
0% |
11. Apakah peralatan listrik yang
saya gunakan dalam kondisi baik? |
74% |
26% |
0% |
0% |
0% |
12. Apakah saya tahu bahwa saya
bekerja ditempat ketinggian? |
20% |
80% |
0% |
0% |
0% |
13. Apakah saya harus bertanya jika
saya tidak mengerti bagaimana cara mengerjakannya atau bekerjanya? |
56% |
41% |
3% |
0% |
0% |
14. Apakah saya sudah tepat
menggunakan Alat Pelindung Diri? |
77% |
18% |
5% |
0% |
0% |
15. Apakah Alat Pelindung Diri yang
saya gunakan layak digunakan? |
85% |
15% |
0% |
0% |
0% |
16. Apakah saya sudah mengikuti
aturan yang ada? |
67% |
33% |
0% |
0% |
0% |
17. Apakah saya sudah mengerti
dengan peraturan yang dibuat? |
54% |
43% |
0% |
0% |
3% |
18. Apakah saya pernah meninggalkan
peralatan kerja saya berserakan dimana saja? |
0% |
3% |
90% |
7% |
0% |
19. Saya mengetahui karakteristik
peralatan kerja yang disediakan oleh perusahaan |
18% |
79% |
0% |
0% |
3% |
20. Saya mengetahui fungsi
peralatan yang kerja yang disediakan oleh perusahaan |
28% |
72% |
0% |
0% |
0% |
21. Saya memahami mekanisme kerja
peralatan yang disediakan perusahaan |
23% |
77% |
0% |
0% |
0% |
22. Saya mampu menggunakan
peralatan kerja dengan efektif |
79% |
21% |
0% |
0% |
0% |
23. Saya mampu menyelesaikan
pekerjaan saya dengan baik |
72% |
28% |
0% |
0% |
0% |
24. Keselamatan untuk pemula, bukan
untuk pekerja yang sudah berpengalaman |
0% |
0% |
5% |
92% |
3% |
Sumber: Data Primer
Dari
tabel diatas ditemukan penyebab kebisingan karena 95% pekerja tidak mematikan
mesin yang sudah tidak digunakan, hanya 85% yang menggunakan pelindung
kebisingan dari peralatan yang digunakan dan peralatan sekitar dan sebanyak 3%
pekerja tidak mengetahui seberapa kebisingan yang dibuat oleh peralatannya.
Sebanyak 15% pekerja ditemukan tidak merapikan tempat kerjanya. 95% pekerja
ditemukan sudah semangat dalam melaksanakan pekerjaannya. Dari tabel diatas
masih ditemukan sebanyak 3% pekerja tidak mau bertanya jika tidak mengerti cara
mengerjakan sesuatu bahkan sebanyak 7% pekerja pernah meningggalkan peralatan
pekerjaan berserakan dimana saja. Akan tetapi seluruh pekerja mampu menggunakan
peralatan kerja secara efektif dan mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan
baik.
5.
Faktor penghambat dalam
melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Hambatan dalam melaksanakan
program K3 pada proyek Pembangunan Gedung Hotel Grand Zuri Extension Padang,
tentunya menjadi kajian yang harus diketahui oleh pihak terkait. Sejauh ini
penerapan K3 pada proyek tersebut dirasakan masih belum optimal. Hal ini di
pengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
1.
Pada
proyek Pembangunan Gedung Hotel Grand Zuri Extension ini, pekerja yang
berpendidikan rendah cukup banyak, karena tingkat pendidikan responden sangat
berpengaruh kepada pengetahuan dan kepedulian mereka terhadap pentingnya
keselamatan dalam bekerja. Jika tingkat pendidikan pekerja rendah kebanyakan
mereka tidak mengetahui atau tidak memperdulikan pentingnya keselamatan dan
kesehatan dalam bekerja.
2.
Kurangnya
pengawasan dari pihak K3 terhadap kondisi keselamatan, kesehatan pekerja
dilapangan. Hal ini membuat pekerja leluasa untuk tidak mematuhi aturan K3
karena mereka merasa tidak diawasi.
3.
Pihak
yang berwenang dalam proyek ini tidak mengadakan pelatihan tentang keselamatan
dan kesehatan kerja atau simulasi mitigasi bencana. Pelatihan tentang dasar K3
sangat diperlukan untuk menambah wawasan pekerja terhadap K3.
4.
Dalam
malaksanakan pekerjaan masih ditemukan pekerja yang tidak memakai Alat
Pelindung Diri karena kurangnya kepedulian mereka terhadap pentingnya
keselamatan bekerja.
Untuk
itu penting kiranya pihak terakit proyek Pembangunan Gedung Hotel Grand Zuri
Extension Padang untuk menemukan atau bahkan menghilangkan hambatan-hambatan
dalam penerapan program K3.
6. Rekapitulasi Hasil
1. Berdasarkan hasil dari
quisioner diatas, dari segi keselamatan perusahaan sudah cukup memperhatikan
keselamatan kepada para pekerja yaitu dengan menyediakan pelindung kerja
seperti helm, sepatu boots, sarung tangan, masker, dan yang dapat menghindari pekerja
dari kecelakaan kerja. Kepedulian pekerja terhadap keselamatan diri mereka saat
bekerja cukup baik walaupun masih ada yang tidak peduli terhadap keselamatan
kerja. Dari segi kesehatan masih ditemukan pekerja kelelahan, punggung mereka
terluka bahkan penglihatan mereka tidak baik akibat terlalu memaksakan dalam
bekerja bahkan mereka juga mengangkat peralatan satu tangan yang seharusnya
diangkat dengan dua tangan. Dalam upaya menjamin kesehatan pekerja, perusahaan
memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Akan tetapi
perusahaan belum menyediakan obat-obatan apabila ada diantara pekerja yang
mengalami kecalakaan ringan. Produktivitas pekerja cukup baik karena mereka
sudah memahami baik itu aturan pemakaian peralatan, mekanisme kerja peralatan,
fungsi peralatan dan mempunyai semangat yang besar untuk menyelesaikan
pekerjaan. Walaupun demikian, masih ditemukan pekerja yang tidak mau bertanya
apabila tidak mengerti cara melaksanakan pekerjaan bahkan masih ada yang pernah
meninggalkan peralatan kerja tidak pada tempatnya.
2. Secara keseluruhan faktor yang menyebabkan program keselamatan dan
kesehatan kerja menjadi terhambat adalah:
1.
Pada
proyek Pembangunan Gedung Hotel Grand Zuri Extension ini, pekerja yang
berpendidikan rendah cukup banyak, karena tingkat pendidikan responden sangat
berpengaruh kepada pengetahuan dan kepedulian mereka terhadap pentingnya
keselamatan dalam bekerja. Jika tingkat pendidikan pekerja rendah kebanyakan
mereka tidak mengetahui atau tidak memperdulikan pentingnya keselamatan dan
kesehatan dalam bekerja.
2.
Dari
segi usia, ada beberapa orang pekerja yang sudah berumur lebih dari 50 tahun.
Hal ini berpengaruh kepada pengetahuan mereka tehadap pentingnya keselamatan
bekerja karena mereka beranggapan bahwa aturan keselamatan hanya untuk pemula
atau pekerja yang berusia muda. Selain itu pekerja yang sudah berumur juga
rentan terkena penyakit, makanya perlu disiapkan obat-obatan.
3.
Kurangnya
pengawasan dari pihak K3 terhadap kondisi keselamatan, kesehatan pekerja
dilapangan. Hal ini membuat pekerja leluasa untuk tidak mematuhi aturan K3
karena mereka merasa tidak diawasi.
4.
Pihak
yang berwenang dalam proyek ini tidak mengadakan pelatihan tentang keselamatan
dan kesehatan kerja atau simulasi mitigasi bencana. Pelatihan tentang dasar K3 sangat
diperlukan untuk menambah wawasan pekerja terhadap K3.
5.
Dalam
malaksanakan pekerjaan masih ditemukan pekerja yang tidak memakai Alat
Pelindung Diri karena kurangnya kepedulian mereka terhadap pentingnya
keselamatan bekerja.
6.
Perusahaan
tidak menyediakan obat-obatan sebagai pertolongan pertama terhadap pekerja yang
mengalami kecelakaan.
V. KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat diambil dari hasil penelitian
skripsi ini adalah sebagai berikut:
1.
Penerapan
sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja pada Proyek Pembangunan Gedung
Hotel Grand Zuri Extension Padang yang mengacu pada safety passport 7 rule, pada segi keselamatan penerapan SMK3 masih
59%, pada segi kesehatan penerapan SMK3 80%, dan pada segi produktivitas
pekerja penerapan SMK389 %. Dapat diketahui penerapan SMK3 pada keselamatan
kerja masih kurang baik.
2.
Faktor
yang menyebabkan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja menjadi terhambat
adalah:
1. Pendidikan pekerja rendah.
2. Beberapa pekerja berusia diatas
50 tahun.
3. Kurangnya pengawasan dari pihak
K3.
4. Perusahaan tidak mengadakan
pelatihan K3.
5. Kurangnya kesadaran pekerja
terhadap pentingnya K3.
6.
Perusahaan
tidak menyediakan kotak P3K.
5.2 Saran
Adapun saran yang diberikan
kepada pihak perusahaan untuk dapat dipertimbangkan dari hasil penelitian
skripsi ini adalah:
1.
Perusahaan
memberikan informasi dari kegunaan alat dalam setiap pekerjan dan melaporkan
bahaya yang ditimbulkannya.
2.
Perusahaan
selalu memeriksa dan mengganti secara berkala rambu-rambu K3.
3.
Perusahaan
melakukan pengecekan terhadap Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Pelindung
Kerja (APK) apakah masih layak atau tidak karena melihat pembangunan saat ini
semakin tinggi dan resiko kecelakaan semakin besar.
4.
Perusahaan
menyediakan obat-obatan kotak P3K sebagai pertolongan pertama jika pekerja
mengalami kecelakaan.
5.
Perusahaan
mengadakan pelatihan K3 atau simulasi mitigasi bencana.
6.
Perusahaan
mewajibkan pekerja menggunakan Alat Pelindung Kerja (APD) yang sesuai standart.
7.
Perusahaan
mengevaluasi tentang kinerja keselamatan dan kesehatan kerja pada pekerja mulai
dari melakukan pekerjaan sampai selesai bekerja.
DAFTAR PUSTAKA
Depnakertrans, 1994. Analisa Kecelakaan Kerja
Imam Ghozali, 2002. Aplikasi analisis multivariat dengan program
SPSS. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Junaidi, 2010: Tabel r (Koefisien
Korelasi Sederhana) df = 1 – 200
http://junaidichaniago.wordpress.com
Markkanen. 2004. Keselamatan & Kesehatan Kerjadi
Indonesia.
Diakses
pada tanggal 10 Mei 2020
Menteri Tenaga Kerja Republik
Indonesia No. Kep. 463/MEN/1993. Keselamatan
dan Kesehatan Kerja.
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
dan Kesehatan Kerja.
Permenaker No. PER05/MEN/1996
tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja.
Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia No. 50 Tahun 2012 tentang PenerapanSistem
Manajemen Keselamatan dan kesehatan Kerja
Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014
tentang Pedoman SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum
Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No.
21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Ramadhan, Achmad.
2012. Penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
(Studi Pada Proyek Pembangunan Jalan
Rawa Buaya, Cengkareng).
Depok: Universitas Indonesia.
Sari, Gadis Rosita.
2013. Studi Implementasi Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Proyek Pembangunan Hotel Brothers Solo
Baru
PT Wijaya Karya
Bangunan Gedung.
Surakarta: Universitas Sebelas Maret.
Seminar Balai K3, 2010. Pengertian Safety Passport 7 Rules
Wahyuni Octafany S,
Ayu. 2019. Analisis Implementasi SMK3 dan
Strategi Pengendalian Kecelakaan Kerja Pada Proyek Konstruksi
(Studi Kasus: Proyek Pembangunan
Jembatan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Seksi II). Palembang: Universitas
Sriwijaya.